⌂ Beranda News KPK Selidiki Dugaan Suap Bupati Muara Enim di Dinas Lain

KPK Selidiki Dugaan Suap Bupati Muara Enim di Dinas Lain

KPK Selidiki Dugaan Suap Bupati Muara Enim di Dinas Lain
KPK menahan tersangka kasus suap smart board
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap yang diterima Bupati Muara Enim Edison dari dinas lain di luar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Pengembangan perkara ini dilakukan setelah lembaga antirasuah menemukan indikasi aliran dana dari para rekanan proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.

>>> PLN Padamkan Listrik Sebagian Wilayah Depok demi Jaga Stabilitas Sistem

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030 diduga menerima setoran uang dari rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim, tidak hanya pada Dinas Dikbud.

Pernyataan itu disampaikan Taufik dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Penyidik KPK menjadikan temuan awal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pintu masuk untuk mengusut keterlibatan Edison dalam proyek-proyek lainnya.

"Nah, apakah nanti itu berlaku juga untuk proyek-proyek yang lain? Tentunya akan dikembangkan ketika misalkan kegiatan-kegiatan penyidikan berikutnya," jelas Taufik.

Pemeriksaan menyeluruh sangat dimungkinkan mengingat posisi tersangka yang mengendalikan seluruh kebijakan di kabupaten tersebut.

"Tentunya kan ini tersangkanya Bupati ya. Bupati kan tidak hanya mengurusi di Dinas Pendidikan saja.

Itu menjadi pertimbangan nanti tim penyidik ketika di proses penyidikan yang akan berjalan," lanjutnya.

Aliran Dana Suap

Dalam perkara pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edison diduga mendapatkan jatah komitmen sebesar 5 persen dari total uang suap senilai Rp500 juta.

>>> Vasko Ruseimy Pimpin Tim Pemenangan Ade Jona Prasetyo di Munas HIPMI

"Rp 500 juta yang diamankan ini, dari proyek mana? Itu yang direkening-rekening ini dari penampungan-penampungan yang sebelumnya.

Jadi ada beberapa proyek-proyek yang dikerjakan oleh Tersangka C dan di proyek-proyek lain," tuturnya.

Dana haram tersebut dikumpulkan oleh pihak swasta, yakni PT Millenium Solusi Abadi, melalui marketingnya bernama Cory Erin Hardi.

"Tetapi berdasarkan catatan-catatan yang tadi ada 5% salah satunya untuk tercatat di situ untuk Bupati, itu memang dari catatan di Dinas Pendidikan saja," pungkasnya.

Aliran dana dari pihak swasta kepada Edison diduga disalurkan melalui perantara keponakannya, Adi Triyadi, setelah diserahkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani.

Edison ditengarai memerintahkan Abi Nurwardani untuk membuat rekening penampungan atau nominee menggunakan identitas beberapa pegawai Pemkab Muara Enim sebelum dicairkan dalam bentuk tunai.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Edison, Abi Nurwardani, Adi Triyadi, dan Cory Erin Hardi.

>>> BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Mereka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 28 Juni 2026.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru