Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membantah kabar mengenai kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Jakarta.
Penegasan ini disampaikan setelah mencuatnya dugaan kasus penyimpangan tata kelola program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
>>> Erick Thohir Dukung Shin Tae-yong Latih Persija Jakarta
Klarifikasi Dudung diberikan setelah pertemuan dengan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deang.
Isu keterlibatan Dudung muncul menyusul penetapan tersangka eks Kepala BGN Dadan Hindayana atas kasus dugaan korupsi afiliasi SPPG dan markup pengadaan barang.
Dudung menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu, pengurus pondok pesantren mendekatinya. Pengurus pesantren dengan ribuan santri tersebut berharap bisa ditetapkan sebagai lokasi dapur atau penerima manfaat program MBG.
Pihak pesantren kemudian meminta bantuan Dudung untuk diperkenalkan dengan Dadan Hindayana selaku Kepala BGN saat itu.
Dudung meloloskan permintaan tersebut karena menganggap pihak pesantren sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
>>> Kualitas SPPG Polri Diapresiasi Presiden dan Lembaga Asing
Hubungan kerja sama kemudian dijalin langsung antara pihak BGN dengan pengurus pesantren tanpa keterlibatan Dudung lebih lanjut.
Namun, pembangunan dapur itu batal terealisasi karena infrastruktur dari pihak pesantren belum siap.
Niat menjembatani aspirasi pesantren tersebut dinilai Dudung telah disalahartikan sehingga memicu rumor miring tentang dirinya.
Tuduhan kepemilikan dapur MBG ini semakin liar setelah Kejaksaan Agung mulai mengusut kasus korupsi di lingkungan BGN.
>>> Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin Tembus 10 Besar Dunia
"Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi nggak ada sama sekali saya punya dapur ya," tegas Dudung Abdurachman.