Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI).
Regulasi ini dirancang untuk memperkuat proteksi hukum terhadap aset-aset milik negara yang berada di luar negeri.
>>> Prabowo Subianto Bantah Tudingan Anti Investor Asing
Panitia Khusus (Pansus) RUU HPI menggelar rapat yang dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, dan PT Freeport.
Jalannya pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus HPI, Martin Tumbelaka.
Sorotan tajam datang dari Pimpinan Pansus RUU HPI, Hinca Panjaitan. Ia menyoroti kerentanan aset strategis nasional di luar negeri, salah satunya milik Pertamina di Venezuela.
Isu ini dinilai krusial di tengah upaya penguatan ketahanan nasional.
"Dalam ini kan kebetulan sedang saya tulis dan saya riset, riset yang banyak bagian dari pengawasan kami di sini, khususnya tentang Pertamina.
Yang kaitannya dengan program Presiden Prabowo, ketahanan pangan, energi, dan air," kata Hinca dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Situasi geopolitik global yang memanas dinilai memberikan dampak langsung terhadap ketahanan energi domestik.
Hinca turut menyoroti lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang terjadi per 10 Juni 2026 akibat gejolak internasional.
"Energi ini menjadi sangat luar biasa hari ini, bahkan tadi malam pun bangun tidur pagi-pagi kita kaget lagi, naik itu harga.
Apa yang mau kita bahas RUU ini kalau terus harga naik terus? BBM kita ini.
Jadi lama-lama kita jalan kaki ini, kalau tidak bisa kita kendalikan," kata Hinca.
Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan cadangan energi nasional yang berada dalam posisi riskan. Persoalan global yang dipicu oleh kebijakan internasional Amerika Serikat dianggap menjadi sumber ketidakpastian dunia.
"Apalagi daya tahan, daya tahan energi kita hanya 20 sampai 21 hari saja. Sementara perang tak kunjung selesai.
Gara-gara satu orang panjang, masih panjang. Gara-gara Donald Trump yang satu ini bikin ganggu seluruh dunia," sambungnya.