⌂ Beranda News Polda Metro Jaya Periksa 122 Korban Penipuan Umrah Hanania Group

Polda Metro Jaya Periksa 122 Korban Penipuan Umrah Hanania Group

Polda Metro Jaya Periksa 122 Korban Penipuan Umrah Hanania Group
Petugas kepolisian memeriksa korban dugaan penipuan perjalanan umrah
A A Ukuran Teks16px

Polda Metro Jaya telah memeriksa 122 orang korban dari total 140 saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh agen travel Hanania Group.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis (11/6/2026).

>>> Kamar Pele di Piala Dunia 1970 Meksiko Dibuka untuk Umum

Kepolisian juga mendirikan posko pengaduan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi para korban lainnya.

Jumlah korban yang dimintai keterangan tersebut mewakili ratusan jemaah yang gagal berangkat.

Pihak kepolisian masih terus membuka posko karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor, termasuk mereka yang tinggal di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru merinci jumlah saksi dan jemaah yang terdata dalam pemeriksaan terbaru.

>>> Barcelona Batalkan Opsi Beli Marcus Rashford Senilai Rp 622 Miliar

Ia menyebutkan bahwa 122 korban mewakili 337 jemaah.

Kompol Andaru menambahkan bahwa posko aduan tetap disediakan untuk menampung laporan masyarakat mengingat potensi jumlah korban dalam perkara ini sangat besar.

Saat ini, proses hukum terus berjalan melalui pengumpulan alat bukti dan pelacakan aset milik pelaku. Penyidik berfokus menyelesaikan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Polisi telah menetapkan pemilik Hanania Travel berinisial ASF atau Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah.

>>> Marc Marquez Menangi MotoGP Hungaria 2026 dengan Manajemen Balapan Sempurna

Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru