Aparat kepolisian di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menyita sebanyak 110 botol minuman keras berbagai merek.
Penyitaan dilakukan dari sebuah warung yang berkedok menjual sembako pada Minggu (14/6/2026).
>>> Thomas Mueller Jagokan Kai Havertz Sebagai Striker Utama Timnas Jerman
Tindakan ini merupakan hasil dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang mencurigai aktivitas mencurigakan di warung tersebut.
Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu menjelaskan bahwa petugas melihat sejumlah pemuda berulang kali mendatangi warung tersebut pada dini hari, yang memicu kecurigaan.
>>> Persija Susun Agenda Pramusim Bersama Shin Tae-yong untuk Super League 2026/2027
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di dalam warung.
Barang bukti yang diamankan meliputi 80 botol ciu, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, dan 15 botol minuman beralkohol jenis lainnya.
>>> Makelele: Mourinho Akan Berperan Vital untuk Perkembangan Kylian Mbappe di Madrid
Seluruh barang bukti dan pemilik warung kemudian dibawa ke Markas Polsek Dramaga untuk penyelidikan lebih lanjut.