⌂ Beranda News DPRD Sulsel Minta Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah Dihentikan

DPRD Sulsel Minta Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah Dihentikan

DPRD Sulsel Minta Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah Dihentikan
Pengumuman hasil seleksi Sekolah Maung 2026 oleh Disdik Jabar
A A Ukuran Teks16px

Komisi E DPRD Sulawesi Selatan mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk menghentikan proses penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri 326 kepala sekolah SMA dan SMK.

Langkah ini dipicu oleh riak yang muncul menjelang penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

>>> Polda Metro Jaya Kawal Lalu Lintas Kunjungan Presiden Jerman

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi pemicunya.

Perkara ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.

Terungkap adanya tekanan mundur terhadap 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 kepala sekolah pada tahap kedua.

Meskipun BPK merekomendasikan penyelesaian lewat mekanisme pengembalian kerugian, dan dana tersebut telah dikembalikan oleh para kepala sekolah, isu pemaksaan pengunduran diri tetap bergulir.

Desakan DPRD dan Tanggapan JPPI

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyatakan bahwa pengembalian dana sudah diakui oleh pihak dinas terkait.

Ia menegaskan persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri lagi.

>>> Belanda Imbang 2-2 Lawan Jepang di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai fenomena mundurnya ratusan kepala sekolah menunjukkan adanya masalah yang terstruktur.

Ia mendesak Kemendikdasmen untuk mengevaluasi total sistem pelaporan dana BOS.

Menurut Ubaid, sistem pelaporan yang ada saat ini kerap memojokkan posisi kepala sekolah akibat tekanan dari oknum tertentu.

Ia menambahkan bahwa sanksi administrasi saja tidak cukup jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

Koordinator Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim, menuntut akuntabilitas dan kejelasan mengenai bentuk kesalahan administrasi yang ditemukan oleh BPK.

>>> Jepang dan Qatar Tahan Imbang Raksasa Eropa di Piala Dunia 2026

Ia menekankan adanya unsur kesenajaan yang harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru