⌂ Beranda News Pemerintah Beri Pendampingan Hukum untuk TKW Korban Penganiayaan di Malaysia

Pemerintah Beri Pendampingan Hukum untuk TKW Korban Penganiayaan di Malaysia

Pemerintah Beri Pendampingan Hukum untuk TKW Korban Penganiayaan di Malaysia
Ilustrasi TKW Indonesia mendapat pendampingan hukum
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Kementerian Luar Negeri memberikan pendampingan hukum dan perlindungan bagi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia.

Kondisi korban saat ini dilaporkan dalam keadaan baik dan telah berada di bawah penanganan pihak berwenang.

>>> Peluang Pasar Modal Indonesia di MSCI Review Dinilai Terbatas

Pemulangan korban ke tanah air masih menunggu seluruh proses penyelidikan otoritas setempat selesai dilakukan.

Pemerintah Siap Fasilitasi Pemulangan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan kesiapan pemerintah dalam memfasilitasi penanganan kasus ini demi keselamatan warga negara Indonesia.

"Kondisi korban dalam keadaan baik dan sudah dalam perlindungan Konjen Johor Bahru," ujar Mukhtarudin.

Pihak kementerian masih terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Malaysia guna memantau perkembangan situasi korban.

"Terkait pemulangan, pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi kepulangan para korban ke Indonesia setelah seluruh proses yang diperlukan di Malaysia selesai dilaksanakan.

Keselamatan dan pelindungan korban menjadi prioritas utama," jelas Mukhtarudin.

>>> Erling Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Ungguli Irak 2-1 di Babak Pertama

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah turut memberikan konfirmasi mengenai status penanganan korban di lapangan.

"YY dan dua rekannya saat ini dalam kondisi baik dan berada di tempat tinggal sementara atau Shelter KJRI Johor Bahru," kata Heni Hamidah.

Langkah hukum kini tengah berjalan dengan melibatkan perwakilan pengacara guna memastikan hak-hak seluruh korban terpenuhi dengan baik.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Heni Hamidah.

Kasus ini mencuat setelah rekaman video kekerasan yang memperlihatkan korban dipukuli beredar pada Minggu (14/6/2026).

>>> El Al Israel Airlines Gandeng Starlink untuk Internet Cepat di Pesawat

Kepolisian Malaysia dilaporkan telah bergerak cepat dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru