⌂ Beranda News Analisis Perlindungan Guru Lewat Drama Korea 'Teach You A Lesson'

Analisis Perlindungan Guru Lewat Drama Korea 'Teach You A Lesson'

Analisis Perlindungan Guru Lewat Drama Korea 'Teach You A Lesson'
Guru dan siswa di ruang kelas
A A Ukuran Teks16px

Regulasi Keamanan Lingkungan Belajar di Indonesia

Di Indonesia, jaminan hak atas pendidikan warga negara diatur dalam regulasi perundang-undangan dengan pengawasan oleh KPAI, Komnas HAM, KemenPPPA, dan Kemendikdasmen.

Untuk meredam kasus perundungan, pemerintah menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus terpadu, seperti satgas PPKS/PPKPT di perguruan tinggi dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) menjadi payung hukum yang berpihak pada korban.

Namun, aturan tersebut resmi dicabut dan digantikan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Rincian operasional penanganan pelanggaran kode etik peserta didik diatur dalam Keputusan Mendikdasmen No 17 Tahun 2026.

Regulasi baru ini memulihkan ekosistem sekolah yang tertib dan meluas hingga mitigasi kejahatan seksual, kekerasan fisik maupun psikis, pemerasan, penipuan, fitnah, serta perjudian di kalangan siswa.

Transisi payung hukum ini berjalan seiring perombakan struktur nomenklatur kementerian menjadi Kemendikdasmen, Kementerian Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud).

>>> 4 Shio Berhasil Lewati Masa Sulit 19 Juni 2026 Berkat Energi Positif

Ekosistem perguruan tinggi masih menerapkan standar Permendikbudistek No 55 Tahun 2024.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru