Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan rencana koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk mencari solusi terkait nasib para mantan pegawai Hotel Sultan.
Langkah ini diambil setelah pemerintah melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6) pagi.
Eksekusi tersebut bertujuan menegaskan kembali fungsi kawasan GBK sebagai aset milik negara yang selama sekitar 50 tahun terakhir digunakan oleh PT Indobuildco.
Dasco berharap Kemensetneg selaku pengelola kawasan memberikan perhatian khusus terhadap masa depan para pekerja tersebut.
"Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg," kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan bahwa pihak pengelola yang baru diharapkan dapat mengakomodasi para staf yang telah lama mengabdi di hotel tersebut.
Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memastikan pemerintah berkomitmen untuk tidak mengorbankan para pekerja dalam proses pengambilalihan aset negara.
"Jadi, intinya kami tidak ingin mereka setelah mengambil alih aset ini menjadi pihak yang dikorbankan.
Kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di BK," ujar Juri.
Kemensetneg telah menginstruksikan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk melakukan pendataan dan menyediakan ruang bagi eks karyawan agar dapat melanjutkan aktivitas di lingkungan GBK.
PPKGBK juga membuka posko serta saluran komunikasi resmi untuk menampung aspirasi para mantan pegawai.