⌂ Beranda News Surabaya Perluas Parkir Digital untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Surabaya Perluas Parkir Digital untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Surabaya Perluas Parkir Digital untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Petugas parkir digital di Surabaya menggunakan rompi dengan QRIS
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas penerapan parkir digital berbasis non-tunai di tepi jalan umum dan area halaman persil.

Langkah ini bertujuan untuk menyediakan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan efisien.

>>> Kredit Perbankan Mei 2026 Melonjak 11,51%, Sektor Investasi Jadi Motor Penggerak

Perluasan layanan pembayaran non-tunai ini mencakup kawasan baru seperti Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.

Hingga 9 Juni 2026, jumlah petugas parkir resmi yang mengadopsi sistem digital telah meningkat menjadi 926 orang dari sebelumnya 819 petugas.

Digitalisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menginginkan pengelolaan retribusi daerah yang lebih terbuka. Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk kelancaran program ini.

"Kami bersama Forkopimda Kota Surabaya terus berupaya menjawab kebutuhan dan keinginan warga. Salah satunya melalui penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang menjadi harapan masyarakat Surabaya," ujar Eri.

Percepatan penerapan parkir digital menjadi komitmen pemerintah kota dalam merespons aspirasi warga. Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi perselisihan tarif.

Dengan pencatatan transaksi yang terintegrasi secara digital, transparansi pembagian hasil antara pemerintah dan juru parkir lebih terjamin. Warga juga memperoleh kepastian biaya sesuai tarif resmi yang berlaku.

Evaluasi internal menunjukkan penerapan sistem baru ini berdampak positif pada penerimaan retribusi daerah. Pendapatan dari sektor parkir tercatat mengalami pertumbuhan sekitar 10 persen sejak metode digitalisasi diberlakukan efektif.

"Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan," kata Trio.

Program ini telah diinisiasi sejak Januari 2026, namun optimalisasi di lapangan baru berjalan pada Maret hingga April setelah distribusi perangkat pintar kepada juru parkir rampung.

Melihat realisasi pendapatan parkir pada 2025 yang mencapai Rp 25 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menargetkan pertumbuhan PAD yang lebih masif melalui perluasan ekosistem pembayaran non-tunai.

>>> Satpam Supermarket Tambora Ditangkap Curi Sembako untuk Judi Online

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru