⌂ Beranda News Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Gunakan Korek Api Bentuk Pistol

Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Gunakan Korek Api Bentuk Pistol

Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Gunakan Korek Api Bentuk Pistol
Penangkapan perampok minimarket di Bekasi oleh Polda Metro Jaya
A A Ukuran Teks16px

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang perampok minimarket berinisial ARM (20) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/6/2026).

Pelaku melancarkan aksi penodongan dengan senjata mainan dan menyekap karyawan toko untuk menguras uang tunai belasan juta rupiah.

>>> Keluarga Anang Hermansyah Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

Pihak kepolisian membenarkan adanya tindakan penegakan hukum terhadap pelaku yang buron kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku," kata AKBP Rohim saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Penangkapan ARM dilakukan di tempat persembunyiannya di Kampung Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara sekitar pukul 10.30 WIB.

Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera pengawas untuk melacak keberadaan pelaku.

"Setelah menerima laporan resmi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan berhasil memetakan keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan upaya paksa penangkapan," imbuh AKBP Rohim.

Kronologi Perampokan

Aksi kriminal ini berlangsung di gerai minimarket Jalan Surya Raya, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.

Pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker.

"Awal kejadiannya, pada saat Saksi NA dan TI sedang bertugas, tiba-tiba pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

>>> Disdik Kalteng Bina Dua Pelajar Sampit Terkait Video Tak Pantas

ARM menyasar meja kasir dan menakut-nakuti karyawan toko berinisial NA dengan menyembunyikan benda serupa senjata api di balik bajunya.

Pelaku memaksa korban menunjukkan lokasi penyimpanan uang.

"Kemudian menodongkan ke arah saksi dan meminta ditunjukkan ke ruang brankas, lalu pelaku sambil menodongkan pistol menggiring kedua kasir menuju ruang brangkas yang berada di lantai dua," tutur AKBP Rahim.

Di lantai dua, tersangka menekan NA agar membuka tempat penyimpanan uang dan memasukkan dana sebesar Rp 11,6 juta ke kantong plastik hitam.

"Setelah itu, pelaku keluar dan meninggalkan kedua korban di dalam ruang brankas dan mengunci dari luar," ungkap AKBP Rahim.

Setelah mengurung korban, pelaku kembali turun ke area kasir untuk menggasak barang dagangan dan uang tunai tambahan senilai Rp 500 ribu sebelum kabur.

Kedua pekerja sempat terkurung di lantai atas sebelum akhirnya dievakuasi.

Meski awalnya dikira membawa senjata api asli, interogasi setelah penangkapan membuktikan bahwa alat yang digunakan hanyalah sebuah pemantik gas berbentuk senjata.

>>> Vidio Hadirkan Deretan Drama China Populer Penuh Intrik

Polisi menyita barang bukti berupa korek api berbentuk pistol Pietro Beretta warna hitam.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru