⌂ Beranda News Interpol Sikat Sindikat Penipu Online, Aset Rp 4,7 Triliun Disita

Interpol Sikat Sindikat Penipu Online, Aset Rp 4,7 Triliun Disita

Interpol Sikat Sindikat Penipu Online, Aset Rp 4,7 Triliun Disita
Ilustrasi: Interpol Sikat Sindikat Penipu Online, Aset Rp 4,7 Triliun Disita
A A Ukuran Teks16px

Interpol baru saja merampungkan operasi penyisiran kejahatan anti-penipuan online terbesar mereka tahun ini.

Hasilnya, sebanyak 5.811 tersangka ditangkap dan aset ilegal senilai USD 293 juta (sekitar Rp 4,7 triliun) berhasil disita dari 97 negara dan wilayah.

>>> Luis Figo Hadir di Jakarta, Sapa Penggemar Sepakbola Indonesia

Operasi dengan sandi First Light 2026 ini berlangsung sejak 15 Januari hingga 30 April lalu.

Target utamanya adalah kejahatan berbasis rekayasa sosial, termasuk peretasan email bisnis, penipuan asmara, penyamaran, penipuan investasi, hingga pemerasan seksual.

Dalam operasi ini, penyelidik menyisir 152.808 kasus, berhasil menutup 23.715 di antaranya, mengidentifikasi 15.606 tersangka, dan membekukan 31.014 rekening bank.

Lebih dari 142.000 korban berhasil diidentifikasi di seluruh dunia.

Mekanisme Blokir Kilat I-GRIP

Beberapa kemenangan tercepat dalam operasi ini diraih berkat penggunaan I-GRIP, mekanisme Interpol yang memungkinkan negara anggota meminta pembekuan darurat atas transaksi keuangan lintas negara sebelum dana tersebut cair.

Singapura dan Oman, misalnya, menggunakan mekanisme ini untuk memblokir transfer penipuan peretasan email bisnis senilai USD 6,6 juta (sekitar Rp 105 miliar).

Penjahat menyamar sebagai pemasok ke sebuah perusahaan perdagangan komoditas di Singapura.

>>> TC Tahap Pertama Timnas Indonesia Tuntas, Herdman Akan Evaluasi Pemain

Tomonobu Kaya, Direktur Pusat Kejahatan Keuangan dan Anti-Korupsi Interpol, mengatakan sindikat kriminal mengeksploitasi psikologi manusia untuk memanipulasi target mereka.

Ia menegaskan tidak ada satu pun negara yang bisa melawan masalah ini sendirian, sehingga respons global yang terkoordinasi adalah satu-satunya pertahanan yang nyata.

Menang Pertempuran, Namun Perang Terus Berlanjut

Operasi First Light 2026 didanai oleh Kementerian Keamanan Publik China, dengan dukungan penuh dari badan regional seperti ASEANAPOL, GCCPOL, dan Europol.

Interpol rutin menggelar penindakan massal, mulai dari operasi Synergia III hingga Red Card 2.0.

Namun, data menunjukkan angka kejahatan siber masih tinggi.

Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mencatat kerugian masyarakat sebesar USD 3,5 miliar akibat penipuan penyamaran pada tahun 2025 saja, bagian dari total kerugian USD 16 miliar di AS (naik 25% dari tahun sebelumnya).

>>> Klasemen MotoGP 2026: Jorge Martin Masih Puncaki, Ogura dan Marquez Mendekat

FBI menghitung total kerugian warga AS akibat kejahatan yang difasilitasi siber mencapai hampir USD 21 miliar.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM