⌂ Beranda News Google Didenda Rp 18,1 T oleh Uni Eropa, Trump Murka

Google Didenda Rp 18,1 T oleh Uni Eropa, Trump Murka

Google Didenda Rp 18,1 T oleh Uni Eropa, Trump Murka
Ilustrasi: Google Didenda Rp 18,1 T oleh Uni Eropa, Trump Murka
A A Ukuran Teks16px

Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 890 juta Euro, setara Rp 18,1 triliun, kepada Google. Perusahaan teknologi raksasa ini dinilai memprioritaskan layanan miliknya sendiri secara tidak adil.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung bereaksi keras terhadap keputusan tersebut. Ia mengumumkan pemerintahannya akan membuka investigasi Section 301 terhadap Uni Eropa.

>>> Enzo Maresca Beri Pesan Khusus untuk Phil Foden Agar Kembali Bersinar

Trump menyatakan investigasi ini bertujuan membatalkan sanksi denda terhadap Google dan menjatuhkan tarif yang substansial kepada Uni Eropa.

Melalui media sosial, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan menjadi 'celengan' bagi Eropa.

Ia juga mengklaim akan segera memulai investigasi 301 terhadap praktik 'merampok' perusahaan dan wajib pajak Amerika.

Meskipun Trump mengklaim denda dijatuhkan tanpa penjelasan, Komisi Eropa menyatakan Google tidak patuh terhadap Digital Markets Act (DMA).

>>> Bambang Pamungkas Enggan Prediksi Skor Indonesia vs Kamboja

Google dituduh menggunakan Google Search untuk mempromosikan fitur perjalanan dan belanja miliknya sendiri. Selain itu, perusahaan juga mencegah pengembang aplikasi mengiklankan opsi pembayaran alternatif di Play Store.

Kedua tindakan tersebut melanggar DMA, regulasi Uni Eropa yang berlaku sejak 2022 untuk mengawasi dan menghukum perusahaan teknologi besar AS.

Google memiliki waktu 60 hari untuk mematuhi keputusan ini. Jika tidak, perusahaan terancam denda tambahan hingga 5% dari total omset globalnya.

>>> Facebook Uji Coba Tampilan Baru, Makin Mirip TikTok

Penasihat hukum Google, Kent Walker, berpendapat bahwa regulasi tersebut akan merugikan pengguna di Eropa karena menurunkan kualitas produk Google.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM