Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 532 Tahun 2026 menetapkan komisi maksimal 8% dari sebelumnya 20%.
Struktur komisi baru ini berlaku untuk bisnis transportasi roda dua Gojek yang menyumbang sekitar 7% dari pendapatan bersih grup.
"Dampak dari perubahan komisi ini akan terlihat pada laporan keuangan kuartal ketiga. Namun, setelah satu bulan berjalan, kondisi bisnis tetap stabil," kata Hans.
GoTo pun menyesuaikan pedoman EBITDA yang disesuaikan untuk bisnis On-demand Services setahun penuh menjadi Rp1,4-1,5 triliun, dari sebelumnya Rp1,7-1,8 triliun.
Sementara pedoman EBITDA untuk bisnis Fintech dinaikkan menjadi Rp1,7-1,8 triliun, dari sebelumnya Rp1,4-1,5 triliun.
Secara grup, pedoman EBITDA yang disesuaikan untuk setahun penuh tetap di kisaran Rp3,2-3,4 triliun. "Penyesuaian ini tidak mudah, tetapi kami percaya bisa mengatasi dampaknya.
>>> Menkomdigi Ungkap Modus Baru Radikalisasi: Berawal dari Bantuan
Kami memperkirakan kontribusi dari bisnis On-demand Services akan berkurang, sementara bisnis Fintech akan memberikan kontribusi lebih besar," ungkap Hans.
