⌂ Beranda › News › Peringatan IDAI: 5 Ancaman Nyata Medsos bagi Kesehatan Anak
News

Peringatan IDAI: 5 Ancaman Nyata Medsos bagi Kesehatan Anak

Anak menggunakan gawai dengan durasi panjang
Peringatan IDAI: 5 Ancaman Nyata Medsos bagi Kesehatan Anak Pexels
A A Ukuran Teks16px

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membeberkan sejumlah ancaman serius bagi anak apabila aturan pembatasan internet tidak segera diterapkan.

Kesehatan fisik hingga mental anak terancam terdampak apabila pemakaian gawai dan media sosial bebas tanpa pengawasan ketat.

Perwakilan IDAI Dr dr Bernie Endyarni Medise, SpA, Subsp. TKPS, MPH, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Deretan Risiko Kesehatan Akibat Penggunaan Gawai Berlebih

Ancaman pertama berkaitan dengan kurangnya kendali anak saat menatap layar sehingga memicu aktivitas fisik yang minim atau sedentary life.

Kebiasaan tersebut berisiko memicu obesitas, kelebihan berat badan, hipertensi, hingga diabetes pada masa pertumbuhan anak.

Bahaya kedua menyangkut gangguan pertumbuhan karena waktu anak seharusnya dipakai untuk belajar berbicara dan bersosialisasi justru habis untuk layar satu arah.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan hambatan perkembangan bahasa, kemampuan sosial, hingga kestabilan emosional anak.

Ancaman ketiga adalah risiko adiksi atau kecanduan yang muncul akibat pelepasan dopamin ketika anak melakukan aktivitas menyenangkan secara berulang.

Anak-anak akan merasa kesulitan untuk berhenti menggunakan gawai karena mekanisme adiksi ini jauh lebih sulit diatasi pada usia dini.

Bahaya keempat yang sangat mengkhawatirkan bagi anak sekolah dan remaja adalah maraknya kasus perundungan siber atau cyberbullying.

Penggunaan kata-kata yang tidak tepat di media sosial dapat menyerang anak lain dan memicu terjadinya perundungan siber.

Dampak kelima yang menjadi ujung dari berbagai persoalan tersebut adalah terganggunya kesehatan mental anak secara keseluruhan.

Pihak IDAI bersama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sangat mengapresiasi langkah nyata yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru