⌂ Beranda › News › UU Satu Data Indonesia Disahkan, Pakar Soroti Pentingnya Keamanan Data
News

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Pakar Soroti Pentingnya Keamanan Data

Ilustrasi server data center dan keamanan siber
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia Perkuat Keamanan dan Interoperabilitas Pexels
A A Ukuran Teks16px

Pengesahan Undang-Undang Satu Data Indonesia dinilai menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan data pemerintah yang selama ini masih terfragmentasi.

Integrasi data tersebut harus dibarengi dengan jaminan kualitas, keamanan, serta perlindungan data pribadi secara menyeluruh.

Tantangan Sinkronisasi dan Tata Kelola

Lembaga CISSReC Pratama Persadha menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan data.

Persoalan utamanya terletak pada banyaknya data antarlembaga yang belum sepenuhnya sinkron dari sisi definisi, format, hingga akurasi.

Kondisi itu berpotensi membuat satu objek memuat informasi berbeda ketika dicatat oleh instansi yang tidak sama.

Karena itu, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan pemerintah yang berbasis data.

Keamanan Siber dan Perlindungan Pribadi

Pratama mengingatkan agar proses integrasi tidak dilakukan sebelum kualitas data benar-benar dipastikan.

Prinsip garbage in, garbage out tetap berlaku meskipun teknologi yang digunakan sudah semakin canggih.

Selain itu, perlindungan data pribadi juga harus berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku guna menghindari risiko kebocoran.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru