Rancangan Peraturan Presiden untuk membentuk lembaga pengawas Pelindungan Data Pribadi telah mencapai tahap final.
Dokumen tersebut kini sudah diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Persiapan Transisi Lembaga
Kementerian Komunikasi dan Digital sudah menyiapkan satuan tugas khusus agar proses transisi berjalan lancar.
Namun, belum ada kepastian mengenai tanggal penerbitan Perpres maupun waktu lembaga tersebut mulai beroperasi.
Kehadiran otoritas ini sangat dinantikan untuk mengawasi kepatuhan dan menegakkan aturan pelindungan data pribadi.