Pemerintah sedang mengkaji langkah deregulasi industri telekomunikasi demi membuka ruang investasi yang lebih luas.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan serta menghadirkan akses internet yang lebih terjangkau.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyampaikan bahwa beban regulasi saat ini mencapai 13-14% dari pendapatan operator.
Pemerintah tengah meninjau penurunan beban tersebut guna menjaga keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.
Kondisi Akses dan Target Layanan
Berdasarkan data 2026, sekitar 81,7% penduduk Indonesia telah terhubung ke layanan internet.
Namun, biaya fixed broadband masih mencakup 4,86 persen dari pendapatan nasional bruto per kapita.
Angka tersebut melampaui acuan keterjangkauan global sebesar dua persen yang telah ditetapkan.
Pemerintah menargetkan kecepatan fixed broadband dan mobile broadband mencapai 100 Mbps pada 2029 mendatang.
