Pebalap asal Indonesia, Veda Ega Pratama, mendapatkan sanksi penurunan 6 grid untuk race utama Moto3 Qatar 2026.
Hukuman tersebut dijatuhkan karena Veda dinilai tidak menghormati kibaran bendera kuning saat menjalani sesi free practice 1.
Sesi latihan bebas pertama Moto3 Qatar tersebut berlangsung di Sirkuit Lusail pada Jumat malam WIB.
Dalam sesi itu, Veda menempati posisi keenam sebagai pebalap tercepat dengan catatan waktu 2 menit 3,561 detik.
Akan tetapi, pebalap Honda Team Asia tersebut gagal mengurangi kecepatan ketika marshall mengibarkan bendera kuning tanda bahaya.
Aturan resmi MotoGP mewajibkan setiap pebalap untuk menurunkan kecepatan demi alasan keselamatan ketika sinyal bendera kuning dikibarkan.
Pelanggaran di Sirkuit Lusail ini tercatat sebagai kejadian kedua bagi Veda yang mengabaikan bendera kuning dalam satu musim.
Sebelumnya, pelanggaran serupa pernah dilakukan oleh pebalap muda tersebut pada rangkaian sesi practice Moto3 Italia.
Pihak MotoGP kemudian mengumumkan sanksi penalti penurunan enam posisi grid tersebut melalui akun media sosial resmi.
Manajemen Honda Team Asia mengakui kesalahan yang dilakukan oleh pebalap andalannya dan memberikan dukungan penuh.