⌂ Beranda Tren Jadwal Pencairan THR 2026 bagi ASN dan Pekerja Swasta Jelang Idul Fitri

Jadwal Pencairan THR 2026 bagi ASN dan Pekerja Swasta Jelang Idul Fitri

Jadwal Pencairan THR 2026 bagi ASN dan Pekerja Swasta Jelang Idul Fitri
Uang Rupiah
A A Ukuran Teks16px

Jika Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 20 hingga 21 Maret 2026, maka batas waktu pembayaran THR bagi pekerja swasta berada pada kisaran 13 hingga 15 Maret 2026.

Perusahaan diperbolehkan membayar THR lebih awal, namun tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Besaran THR yang Diterima

Besaran THR berbeda tergantung status pekerjaan dan masa kerja.

THR ASN

THR bagi aparatur negara biasanya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah.

Jumlahnya umumnya setara dengan satu bulan penghasilan.

THR Pekerja Swasta

  • Masa kerja satu tahun atau lebih: mendapat THR sebesar satu bulan gaji
  • Masa kerja kurang dari satu tahun: dihitung secara proporsional sesuai masa kerja

Jika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, pekerja dapat melaporkan melalui posko pengaduan THR yang biasanya disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari Editor:: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM