⌂ Beranda News DPR Dukung Moratorium Pendaftaran Dapur Makan Bergizi Gratis

DPR Dukung Moratorium Pendaftaran Dapur Makan Bergizi Gratis

DPR Dukung Moratorium Pendaftaran Dapur Makan Bergizi Gratis
Gedung DPR RI
A A Ukuran Teks16px

Pihak DPR menyambut baik orientasi baru pimpinan BGN yang kini lebih memprioritaskan kualitas makanan daripada kuantitas program.

Evaluasi menyeluruh diharapkan memastikan semua dapur yang beroperasi memenuhi standar keamanan pangan.

Perubahan komando BGN terjadi setelah kepala lembaga sebelumnya beserta dua wakilnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Posisi tertinggi BGN kini dijabat oleh Ninik S.

Deyang, yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik.

"Kami menyambut baik berbagai langkah pembenahan yang diumumkan Kepala BGN, khususnya kebijakan moratorium pembangunan dapur SPPG baru, refocusing penerima manfaat, serta pergeseran fokus dari kuantitas menjadi kualitas MBG," kata Charles.

DPR berharap penajaman sasaran penerima manfaat dapat mengarahkan bantuan secara spesifik kepada balita, ibu hamil, menyusui, serta pelajar dari keluarga rentan.

Program ini tidak boleh diposisikan sebagai program universal tanpa skala prioritas.

"Fokus baru kebijakan ini adalah yang selama ini kami tunggu untuk memastikan program berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat," sambung Charles.

>>> Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

Melalui kebijakan moratorium ini, BGN diharapkan dapat memastikan seluruh operasional dapur yang ada telah memenuhi standar gizi nasional.

Langkah menahan ekspansi ini dianggap sebagai pilihan yang bertanggung jawab.

"Moratorium pembangunan dapur baru patut didukung sebagai kesempatan bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program," kata Charles.

DPR menilai pembatasan pembangunan titik baru akan menghindarkan negara dari inefisiensi anggaran. Langkah ini juga menjadi basis kebutuhan untuk mengukur dampak perbaikan gizi masyarakat secara berkala.

"Kami juga menilai langkah refocusing penerima manfaat merupakan kebijakan yang rasional dan berbasis kebutuhan," kata Charles.

Penerapan kebijakan baru ini diharapkan mampu menurunkan angka stunting sekaligus memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju tahun 2045.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM