Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Penindakan tersebut dibarengi dengan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Ruang yang disegel antara lain ruang Sekretaris Dinas dan ruang Bidang Perencanaan.
Konfirmasi KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang menjaring kepala daerah di Sumatera Selatan tersebut.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Senin.
Pihak KPK belum membeberkan rincian jumlah orang yang ditangkap, barang bukti yang disita, maupun jenis perkara yang menjerat Edison.
"Benar (OTT di Muara Enim tangkap Bupati Edison)," ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas. com, Senin.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut mengonfirmasi aktivitas tim penyidik di lapangan yang sedang mengumpulkan dokumen serta informasi terkait kasus ini.
"Biarkan tim bekerja dahulu, biar nanti jelas duduk perkaranya," ujar Budi Prasetyo.
Hingga Senin sore, beredar kabar bahwa seorang pejabat Dinas Pendidikan berinisial AB telah diamankan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum memberikan pernyataan resmi.
Penangkapan Edison ini menjadi OTT ke-12 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim beserta tujuh tersangka lainnya pada awal Juni 2026.