⌂ Beranda News KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison di Polda Sumsel Usai OTT
News

KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison di Polda Sumsel Usai OTT

KPK periksa Bupati Muara Enim Edison di Polda Sumsel
KPK periksa Bupati Muara Enim Edison di Polda Sumsel
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Muara Enim, Edison, di Polda Sumatera Selatan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Edison terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total sepuluh orang.

Mereka terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

"Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Rencana Pemindahan ke Jakarta

KPK berencana memindahkan tempat pemeriksaan Edison ke Jakarta pada hari berikutnya.

Namun, waktu kedatangan belum dapat dipastikan.

"Rencana baru besok.

Jadi yang pasti malam ini, sampai dengan saat ini ya, belum ada rencana membawa Bupati ke Gedung KPK Merah Putih.

Nanti kami update lagi," ujar Budi.

Selain bupati, sejumlah pihak lain yang ikut ditangkap juga sedang menjalani interogasi mendalam.

Beberapa orang telah dibawa ke markas KPK.

"Saat ini beberapa sedang dilakukan pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan di Polda Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diamankan di K4.

Detail perkaranya nanti kami akan sampaikan," ungkap Budi.

Hingga saat ini, KPK belum merilis identitas lengkap para pihak yang terjaring operasi.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum resmi dari para pihak yang diamankan.

📰 Update Terbaru