PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Kenaikan ini mengakhiri masa penahanan tarif yang berlangsung cukup lama.
Di DKI Jakarta, harga Pertamax melonjak Rp 3.950 menjadi Rp 16.250 per liter. Ketentuan baru ini berlaku efektif per Rabu, 10 Juni 2026.
Sebelumnya, harga Pertamax bertahan di Rp 12.300 per liter sejak 1 Maret 2026. Angka itu merupakan kenaikan dari tarif sebelumnya Rp 11.800 per liter.
Manajemen Pertamina memutuskan menjaga stabilitas harga Pertamax di level tersebut selama Maret, April, Mei, hingga awal Juni 2026.
Kenaikan Juga Terjadi pada Varian Lain
Beberapa varian BBM nonsubsidi Pertamina lain seperti Dexlite, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex sudah beberapa kali mengalami revisi naik.
Hal ini dipicu oleh melesatnya harga minyak mentah dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Koreksi tarif kali ini tidak hanya menyasar Pertamax. Pertamax Green juga naik menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.