⌂ Beranda News BI Naikkan BI Rate ke 5,50% untuk Amankan Rupiah dari Depresiasi
News

BI Naikkan BI Rate ke 5,50% untuk Amankan Rupiah dari Depresiasi

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen untuk mengamankan nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen untuk mengamankan nilai tukar rupiah.
A A Ukuran Teks16px

Rasio utang luar negeri terhadap PDB saat ini berada di level aman sebesar 40,75 persen, masih di bawah batas maksimal undang-undang sebesar 60 persen.

Meskipun demikian, lonjakan pengeluaran ini tetap perlu diwaspadai karena dapat menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap pelemahan Rp 100 per dolar AS di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar Rp 16.500 berisiko memperlebar defisit anggaran hingga Rp 800 miliar.

Hal ini disebabkan oleh kenaikan belanja negara yang mencapai Rp 6,1 triliun, lebih tinggi dari tambahan pendapatan sebesar Rp 5,3 triliun.

Penguatan rupiah ke depan memerlukan disiplin fiskal yang ketat dari pemerintah, termasuk menjaga defisit APBN di bawah 3 persen dari PDB.

Pelaku pasar juga membutuhkan konsistensi realisasi program kerja agar tidak memicu persepsi negatif.

📰 Update Terbaru