⌂ Beranda News HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik dan Wisata
News

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik dan Wisata

Ilustrasi transportasi publik gratis di Jakarta saat HUT kota
Ilustrasi transportasi publik gratis di Jakarta saat HUT kota
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan tarif layanan transportasi publik serta akses ke berbagai destinasi wisata pada tanggal tertentu di bulan Juni 2026.

Langkah ini diambil dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Pembebasan biaya tersebut mencakup moda transportasi massal yang dikelola oleh pemerintah daerah, seperti bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong mobilitas warga sekaligus memeriahkan perayaan hari jadi ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa hari bebas tarif untuk seluruh operasional angkutan umum di bawah naungan pemerintah daerah akan diterapkan pada Senin, 22 Juni 2026, yang merupakan hari ulang tahun Jakarta ke-499, serta pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Selain sektor transportasi, pelonggaran biaya juga akan diberlakukan pada fasilitas publik dan tempat wisata kelolaan pemerintah.

Destinasi yang dimaksud antara lain Monumen Nasional, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, serta sejumlah museum daerah.

Pemerintah daerah juga menjadwalkan rangkaian acara hiburan yang menghadirkan seniman lintas daerah pada tanggal 27 dan 28 Juni 2026.

Hal ini dilakukan untuk mendukung keterlibatan masyarakat luas dalam perayaan.

Melalui penyediaan akses gratis ini, fasilitas hiburan dan sarana transportasi diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan warga secara optimal.

"Maka semua yang tadi saya sampaikan kita gratiskan. Mudah-mudahan ini akan membawa manfaat bagi warga masyarakat," ujar Pramono.

📰 Update Terbaru