⌂ Beranda News Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Arena Permainan Terselubung di Medan
News

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Arena Permainan Terselubung di Medan

Penangkapan pemilik arena permainan terselubung oleh Polda Metro Jaya
Penangkapan pemilik arena permainan terselubung oleh Polda Metro Jaya
A A Ukuran Teks16px

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pemilik usaha arena permainan anak terselubung berinisial A di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (12/6/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menggerebek dua lokasi usaha miliknya di Jakarta dua hari sebelumnya.

Tersangka A diduga kuat menjadi otak operasional Dissney Time Zone di Penjaringan dan Sky Time Zone di Kalideres yang digerebek polisi pada Rabu (10/6) malam lalu.

Polisi kini tengah memburu jaringan yang berada di balik bisnis tersebut.

Pengejaran hingga ke Sumatera Utara

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan bandar besar yang sempat melarikan diri ke luar Pulau Jawa.

"Benar, tim lapangan dari Subdit Jatanras melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Utara.

Hari ini, Jumat 12 Juni 2026, kami berhasil menangkap sang pemilik atau bandar utamanya yang berinisial A di daerah Medan," ujar AKBP Abdul Rahim.

Pihak kepolisian juga langsung melakukan pelacakan terhadap aset dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal ini.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Medan dan akan langsung dilakukan pemeriksaan intensif setibanya di Jakarta.

Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana dari praktik perjudian terselubung ini," ujar AKBP Abdul Rahim.

Penyidikan sementara menunjukkan bahwa bisnis berkedok tempat permainan anak ini menghasilkan perputaran uang dalam jumlah yang sangat besar.

"Dari data awal yang kami dapatkan, perputaran uang atau omzet dari usaha perjudian berkedok arena permainan ini sangat besar, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap bulannya," kata AKP Afuza Edmond, Kanit 1 Jatanras Polda Metro Jaya.

Berdasarkan rincian kepolisian, lokasi Dissney Time Zone di Penjaringan, Jakarta Utara, mencatatkan omzet sebesar Rp 900 juta per bulan.

Sementara itu, Sky Time Zone di Kalideres, Jakarta Barat, menghasilkan omzet mencapai Rp 1,2 miliar per bulan.

Total omzet dari kedua lokasi mencapai Rp 2,1 miliar setiap bulan.

📰 Update Terbaru