Gabungan tim kepolisian menangkap seorang pria berinisial A alias D (24) di Kabupaten Banjarnegara.
Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua orang wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Penangkapan terjadi pada Jumat (12/6/2026), kurang dari lima jam setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai peristiwa pidana tersebut.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran setelah mendapatkan informasi.
Pelaku adalah Cucu Korban
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan cucu dari salah satu korban tewas berinisial K (81).
Jasad korban K ditemukan oleh warga setempat di dalam sumur di rumahnya pada Jumat pagi.
"Tidak lama setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A alias D (24) di wilayah Banjarnegara," kata Petrus, Jumat (12/6/2026).
Saat kejadian, ada warga yang menjumpai D yang merupakan cucu K berada di dalam rumah.
Ketika hendak dimintai keterangan, yang bersangkutan justru melarikan diri menggunakan sepeda motor dan sempat menabrak warga.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang sudah diamankan.
Penyidik juga tengah mendalami keterkaitan serta hubungan antara pelaku dengan korban lain berinisial AA (18) yang identitasnya tidak dikenali oleh warga di sekitar lokasi kejadian.