Secepatnya," pungkas Syarief Sulaeman Nahdi.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya sudah membeberkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis kepada penyidik pada Rabu, 10 Juni 2026.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna Murti.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa surat resmi pengajuan status hukum tersebut telah diserahkan sepenuhnya ke hadapan tim penyidik.
"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung).
>>> QJMOTOR Beri Hadiah Liburan ke China untuk Pembeli Motor Selama PRJ 2026
Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujar Krisna Murti.
