Seorang wanita berinisial YTU (25) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dilaporkan mengajak kekasihnya, OR (28), untuk menganiaya pria yang dijodohkan dengannya, Dwi Ferdiansyah (24), hingga tewas.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengonfirmasi bahwa motif utama kedua pelaku menghabisi nyawa korban adalah penolakan terhadap rencana pernikahan yang diinisiasi oleh keluarga korban.
"Korban merupakan pria yang dijodohkan dengan YTU oleh keluarganya. Namun YTU menolak karena sudah memiliki hubungan dengan OR," ujar AKBP Risnan Aldino.
Peristiwa tragis ini bermula pada Maret 2026. Korban dan YTU sempat berbuka puasa bersama di kawasan Sate Senen, Betung, Banyuasin.
Setelah itu, korban mengantarkan YTU pulang ke rumahnya.
Setibanya di rumah, YTU segera menghubungi OR. Ia memberikan informasi mengenai rute jalan yang akan dilalui korban saat perjalanan pulang.
OR kemudian mencegat korban dan melakukan serangan mendadak menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, Dwi Ferdiansyah mengalami luka parah di berbagai bagian tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.