Pemerintah mulai melakukan kajian mendalam terkait dampak ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah pada Jumat (13/6/2026).
Langkah ini diambil seiring dengan realisasi investasi yang terus meningkat.
Hingga triwulan I 2026, investasi kumulatif di 25 KEK telah mencapai Rp 353,3 triliun.
Kegiatan investasi di puluhan kawasan tersebut juga berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 266.688 orang.
Kolaborasi dengan BPS dan Pemangku Kepentingan
Peninjauan data dan kajian dampak ekonomi ini dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta sejumlah pemangku kepentingan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menyatakan pentingnya menjaga kualitas data.
"Kita perlu terus menjaga kualitas data, khususnya data-data dari kegiatan ekonomi dan industri di KEK, yang digunakan sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi kita," ujar Susiwijono.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan dan program prioritas.
Kajian ini ditujukan untuk menghasilkan pengukuran kontribusi KEK yang lebih komprehensif.
Pemerintah memandang data produk domestik bruto (PDB) dan produk domestik regional bruto (PDRB) memiliki peran strategis untuk menyusun kebijakan dan menjadi indikator bagi investor.
Proses pendataan lengkap melibatkan 528 perusahaan di 25 KEK yang sudah berjalan sejak tahun 2025. Kolaborasi dilakukan antara BPS, Dewan Nasional KEK, dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Selain itu, pemerintah mendata sekitar 178 kawasan industri di seluruh Indonesia untuk memperoleh gambaran menyeluruh.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah KEK Gresik di Jawa Timur.
Hingga triwulan I 2026, KEK Gresik mencatat nilai investasi kumulatif sebesar Rp 107,32 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 47.201 orang.
"Pemerintah terus berkomitmen menjaga kualitas data, khususnya yang terkait dengan data-data yang diperhitungkan dalam komponen perhitungan pertumbuhan ekonomi (PDB dan PDRB), sehingga akuntabilitas dan kualitas data akan terus terjaga," tambah Susiwijono.
Akurasi data dinilai menjadi faktor penting untuk mengukur kontribusi riil perekonomian, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga hilirisasi industri.
Hasil akhir dari reviu dan kajian ini akan dijadikan pedoman resmi dalam menyempurnakan metodologi pengukuran dampak ekonomi KEK.