⌂ Beranda News Polisi Sita 110 Botol Miras Berkedok Toko Sembako di Dramaga
News

Polisi Sita 110 Botol Miras Berkedok Toko Sembako di Dramaga

Polisi menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah warung sembako
Polisi menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah warung sembako
A A Ukuran Teks16px

Aparat kepolisian di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menyita sebanyak 110 botol minuman keras berbagai merek.

Penyitaan dilakukan dari sebuah warung yang berkedok menjual sembako pada Minggu (14/6/2026).

Tindakan ini merupakan hasil dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang mencurigai aktivitas mencurigakan di warung tersebut.

Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu menjelaskan bahwa petugas melihat sejumlah pemuda berulang kali mendatangi warung tersebut pada dini hari, yang memicu kecurigaan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di dalam warung.

Barang bukti yang diamankan meliputi 80 botol ciu, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, dan 15 botol minuman beralkohol jenis lainnya.

Seluruh barang bukti dan pemilik warung kemudian dibawa ke Markas Polsek Dramaga untuk penyelidikan lebih lanjut.

📰 Update Terbaru