Pembagian Berdasarkan Fungsi
Berdasarkan fungsinya, pagu anggaran Kemenkeu 2027 terdiri atas Fungsi Layanan Umum, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Pendidikan.
Fungsi Layanan Umum memperoleh alokasi sebesar Rp45.519.962.468.000.
Anggaran ini disalurkan untuk Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi sebesar Rp36.331.236.000, serta Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1.618.694.992.000.
Selanjutnya, Program Pengelolaan Belanja Negara mendapatkan Rp14.124.503.000, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp194.684.035.000, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp43.656.127.702.000.
Fungsi Ekonomi memperoleh pagu sebesar Rp284.711.512.000, terdiri dari Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2.018.547.000 dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp282.692.965.000.
Adapun Fungsi Pendidikan memperoleh alokasi sebesar Rp3.996.451.400.000, seluruhnya dialokasikan melalui Program Dukungan Manajemen.
Rincian Per Unit Eselon I dan BLU
Rapat kerja juga membahas rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit Eselon I serta Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu.
Sekretariat Jenderal bersama BLU LPDB menjadi unit kerja dengan alokasi terbesar, diikuti oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama sejumlah BLU mitranya.
>>> Itamar Ben Gvir Tolak Kesepakatan Damai AS-Iran
Dengan disepakatinya pagu indikatif tersebut, Kemenkeu akan melanjutkan proses penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 dengan memperhatikan masukan dari DPR guna mendukung pengelolaan fiskal yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.