Anggaran tersebut tidak dihabiskan untuk sektor pembangunan fisik.
Di sisi lain, penguatan anggaran bagi Komnas Perempuan dinilai mendesak karena berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Tingginya angka pelanggaran hak perempuan di Indonesia menjadi landasan dukungan penuh dari parlemen.
"Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa?
Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS.
Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang hamnya dilanggar," ujar Marinus.
Secara nominal, nilai anggaran yang diusulkan Komnas Perempuan tergolong kecil. Seluruh anggota Komisi XIII DPR RI telah sepakat memberikan persetujuan tanpa hambatan.
>>> BGN Evaluasi Insentif Satuan Pelayanan Gizi, Tak Lagi Rp 6 Juta per Hari
"Undangan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka," pungkas Marinus.
