⌂ Beranda News Kementerian ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10,61 Triliun untuk 2027
News

Kementerian ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10,61 Triliun untuk 2027

Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
A A Ukuran Teks16px

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan pagu anggaran kementeriannya sebesar Rp10,61 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.

Pengajuan anggaran tersebut dirancang untuk memperkuat layanan pertanahan, mempercepat program strategis nasional, serta meningkatkan mutu penataan ruang di berbagai daerah.

Pagu indikatif Rp10,61 triliun tersebut dibagi menjadi tiga fokus utama.

Program dukungan manajemen mendapatkan alokasi Rp7,31 triliun, pelayanan pertanahan sebesar Rp2,56 triliun, dan penataan ruang senilai Rp724 miliar.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun.

Dana tambahan ini diperuntukkan bagi belanja pegawai, Rencana Detail Tata Ruang, rehabilitasi pascabencana, serta dukungan Program Tiga Juta Rumah.

Realisasi Anggaran dan Target PTSL

Hingga 6 Juni 2026, realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp3,18 triliun atau 36,23 persen dari pagu tahun berjalan.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan peningkatan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027. Fokusnya adalah memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Sertipikasi gratis sektor perumahan juga disiapkan sebagai dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah. Skema ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan kepastian hukum atas rumah mereka.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana kerja serta usulan tambahan anggaran tersebut.

Komisi II DPR RI akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat berikutnya.

📰 Update Terbaru