Faris menambahkan bahwa jika penurunan status ke kategori pasar frontier benar-benar terjadi, nilai arus modal keluar dari bursa domestik bisa melonjak tajam.
"Jika pasar turun ke frontier, kami mengestimasikan outflow sebesar Rp 200 triliun," lanjut Faris.
Efek dari penilaian indeks global ini dipastikan tidak hanya memukul sentimen investor asing tetapi juga akan berdampak pada investor lokal.
Banyak manajer investasi di dalam negeri menggunakan indeks MSCI dan FTSE sebagai landasan untuk produk reksadana indeks mereka.
Oleh karena itu, perubahan bobot atau status yang negatif bakal memicu aksi jual masif dari manajer investasi lokal secara otomatis dalam waktu singkat.
>>> IHSG Dibuka Menguat 1,31% ke Level 6.321,96 pada 16 Juni 2026
"Indeks ini tidak hanya sebagai benchmark modal asing dengan eksposur Indonesia, namun beberapa reksadana lokal juga menggunakan ini sebagai produk untuk klien mereka, sehingga outflow yang datang tidak hanya dari foreign, namun MI (manajemen investasi) lokal yang memiliki produk reksadana indeks terkait, sehingga penting untuk diperhatikan, karena dananya bersifat passive fund," beber Faris.
