Seorang suami berinisial F (29) nekat menusuk istrinya, AY (25), menggunakan obeng di lingkungan sekolah dasar di Kota Semarang pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB saat kedua orang tua itu menghadiri kegiatan pengambilan rapor anak mereka.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, membenarkan kejadian tersebut. "Benar ada kejadian penusukan tadi pagi pukul 08.15 WIB, ini masih ditangani," ujarnya saat dihubungi.
Menurut keterangan polisi, pelaku langsung mendatangi korban begitu melihatnya di lokasi. Penyerangan dilakukan secara tiba-tiba di hadapan orang tua murid lain.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS William Booth Semarang. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Motif Perceraian
Kapolsek mengungkapkan bahwa insiden ini merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku adalah suami korban dan keduanya sedang dalam proses perceraian.
"Istri sudah tidak pulang 2 bulan, terus tadi ketemu waktu ambil rapor anaknya di SD 2 itu," kata Aliet.
Hubungan rumah tangga yang sudah merenggang selama beberapa bulan terakhir diduga menjadi pemicu tindakan nekat tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini. Pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT dan penganiayaan.