⌂ Beranda News BP MPR RI Kaji Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

BP MPR RI Kaji Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

BP MPR RI Kaji Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila
FGD BP MPR RI tentang kedaulatan rakyat di Denpasar
A A Ukuran Teks16px

Pakar Ilmu Politik Unud Kadek Dwita Apriani memaparkan hasil evaluasi Pilkada Bali 2024 yang menunjukkan tingginya partisipasi pemilih secara prosedural.

Namun, tantangan substantif masih membayangi karena 58 persen responden menganggap politik uang sebagai hal wajar.

"Secara prosedural demokrasi kita berjalan baik, tetapi secara substantif masih menghadapi tantangan serius. Politik uang masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu pelaksanaan kedaulatan rakyat," ungkap Kadek Dwita.

Guru Besar FH Unud Prof I Dewa Gede Palguna menambahkan bahwa perubahan UUD 1945 di era reformasi dimaksudkan untuk memperkuat negara hukum.

Ia mendorong penerapan meritokrasi dalam internal partai politik agar rekrutmen berjalan optimal.

Pakar Ilmu Politik Unud I Ketut Putra Erawan menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti setelah pemilu selesai.

>>> Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Ajang Kreativitas Pemuda 2026

"Pertanyaannya bukan hanya bagaimana rakyat memilih, tetapi bagaimana rakyat tetap hadir dan didengar setelah pemilu selesai," tutur Erawan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM