Provinsi Lampung resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVIII yang akan digelar pada 2029.
Keputusan ini diambil setelah Lampung meraih suara mayoritas mutlak dalam pemungutan suara peserta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).
>>> AC Milan Incar Morten Hjulmand untuk Perkuat Lini Tengah
Dalam pemungutan suara tersebut, Lampung mengantongi 29 suara. Sementara itu, Sumatera Utara memperoleh 5 suara dan Sulawesi Tengah mendapat 1 suara.
Penetapan ini dikukuhkan dalam Rembug Utama KTNA Penas XVII di Gedung Olahraga David Tony, Universitas Gorontalo, pada Jumat (19/6) lalu.
Kesiapan Infrastruktur dan Harapan Ekonomi
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapan infrastruktur daerah, mulai dari Jalan Tol Trans Sumatera, akses transportasi yang terhubung dengan Jakarta, hingga ratusan fasilitas perhotelan.
Pemprov Lampung berharap ajang nasional ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, sektor pariwisata, serta memperkuat promosi komoditas unggulan daerah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir membuka rangkaian Pembukaan Penas Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di GOR David Tony, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/6) lalu.
>>> Imigrasi Surabaya Deportasi Tiga WNA Tiongkok karena Manipulasi Data Visa
Dalam sambutannya, Gibran menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai program prioritas Presiden, terutama di tengah konflik geopolitik dan perang dagang.
Ia juga menyoroti tantangan seperti perlindungan lahan, akses bibit unggul, permodalan, kepastian pasar, dan distribusi pupuk bersubsidi.
Perwakilan petani dan nelayan menyampaikan aspirasi terkait perbaikan irigasi, pendangkalan pelabuhan, kelancaran BBM, serta kebutuhan mesin pengering dan Rice Milling Unit.
Gibran menginstruksikan kementerian terkait untuk menindaklanjuti secara konkret.
>>> Selandia Baru Hadapi Mesir di Laga Krusial Grup G Piala Dunia 2026
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung Elvira Umihanni yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.