Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan fitur Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah (Perdana) pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Fitur ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan Transfer ke Daerah (TKD).
>>> BRI Finance Pangkas Beban Pencadangan 4,01% per Mei 2026
Peluncuran fitur inovatif ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola fiskal agar penyaluran anggaran ke daerah menjadi lebih terintegrasi, terukur, dan berbasis pada hasil pembangunan nyata.
Integrasi Data dan Optimalisasi Belanja Negara
Fitur Perdana dikembangkan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii).
Sistem ini mengintegrasikan data, proses bisnis, dan teknologi informasi untuk mengoptimalkan belanja negara, mengingat transfer daerah merupakan komponen terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui sistem baru ini, pemerintah pusat dapat menelusuri kontribusi alokasi dana terhadap output pembangunan, lokasi program, serta prioritas yang didukung.
>>> Daihatsu Ceria 2003 Bertransformasi Jadi Daihatsu Mira JDM, Habiskan Rp 100 Juta
Pendekatan pengawasan tidak lagi hanya berfokus pada kepatuhan administrasi dan penyaluran anggaran.
Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa fitur Perdana memberikan kejelasan pada pemetaan kebutuhan anggaran sejak awal tahap perencanaan.
Askolani menegaskan bahwa data yang dihimpun bukan menjadi dasar pengajuan anggaran, melainkan sebagai sumber informasi strategis untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
>>> Vivo T5 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Baterai 6.500 mAh
Kehadiran fitur Perdana diharapkan menjadi fondasi penting dalam transformasi tata kelola transfer ke daerah yang lebih kredibel, akuntabel, dan berbasis data, serta mendongkrak kualitas pengelolaan fiskal nasional secara berkelanjutan.
