Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami dan memverifikasi informasi terkait 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Puluhan nama tersebut sebelumnya diungkapkan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, saat diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
>>> I.League Ubah Regulasi U23 Jadi Insentif Finansial, Siapkan League Cup
DPR menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional serta independen.
Charles Honoris menekankan bahwa informasi mengenai 41 nama itu harus didalami dan diverifikasi secara menyeluruh oleh penyidik sebelum ditelan mentah-mentah.
Pihak legislatif mendukung penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terbukti bersalah.
Jika bukti yang cukup ditemukan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
>>> Korea Selatan Pangkas Zona Pembatas Sipil Dekat Perbatasan Korea Utara
Charles juga mengingatkan tersangka untuk tidak memberikan keterangan palsu yang dapat menghambat penyidikan. Ia berharap Sony Sonjaya tidak sekadar melempar nama atau membuat pernyataan yang mengaburkan substansi perkara.
DPR menekankan pentingnya validitas data yang diserahkan kepada penyidik agar proses hukum berjalan efektif dan tidak menjadi distraksi.
Politikus PDI Perjuangan ini menggarisbawahi bahwa penuntasan kasus penyimpangan anggaran hak gizi anak sangat krusial, karena program tersebut tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi.
Sebelumnya, pengacara tersangka mengungkapkan adanya perkembangan jumlah pihak yang diduga meminta jatah penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
>>> Thibaut Courtois Ingin Pensiun di Real Madrid
Dari 26 nama yang pernah disebutkan, total bertambah menjadi 41 nama setelah adanya afiliasi pengajuan jatah titik proyek dari daftar nama yang sudah ada sebelumnya.
