Sangat Menjanjikan! Kilas Balik Pemekaran Sulawesi Tenggara, Menggali Potensi Sumber Daya Alam di Masa Depan Provinsi Kepulauan Buton

Sangat Menjanjikan! Kilas Balik Pemekaran Sulawesi Tenggara, Menggali Potensi Sumber Daya Alam di Masa Depan Provinsi Kepulauan Buton

ilustrasi kota pemekaran-igormattio/pixabay-

Redaksi.co.id - Sangat Menjanjikan! Kilas Balik Pemekaran Sulawesi Tenggara, Menggali Potensi Sumber Daya Alam di Masa Depan Provinsi Kepulauan Buton.

Pembahasan mengenai pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi Provinsi Kepulauan Buton terus berlangsung, meskipun Pemerintah Pusat masih memegang moratorium terkait hal ini.


Dibalik semua ini, terbukti bahwa wilayah calon Provinsi Kepulauan Buton menyimpan banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang menjanjikan, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Baca juga: 30,2 Km dari Sumenep! 10 Wisata Menarik di Madura Ini Jadi Incaran Wisatawan Sebab Miliki Kader Oksigen Terbaik Dunia

Baca juga: WASPADA! Bahaya Mengintai di LK21 & IndoXX1 Saat Menonton Film, Cek 15 Link Streaming Gratis Pilihan untuk Pengalaman Sinematik Anda!


×

Sektor perikanan dan pertambangan menjadi salah satu potensi utama di wilayah ini. Aspal Buton adalah salah satu hasil tambang yang telah dikenal secara luas.

Selama ini, potensi SDA di wilayah calon Provinsi Kepulauan Buton, termasuk pariwisata, belum dikelola secara maksimal.

Di antara potensi tersebut, Taman Nasional Wakatobi merupakan salah satu destinasi pariwisata yang memukau, selain banyak potensi SDA lainnya yang belum tergarap dengan baik.

Ketua Presidium Komite Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (KNP3-Kepton), Drs. Alimudin MSI, mengungkapkan pandangannya terkait pemekaran wilayah ini.

Baca juga: Gunung Setinggi 3,256 Meter di Jawa Tengah Ini Buat Larangan Bagi Pendaki Pakai Baju Warna Hijau, Kok Iso? Mitos Gunung Lawu Ini Dipercaya Masyarakat Sekitar

Beliau menjelaskan bahwa KNP3-Kepton bersama Sultan Buton, Izat Manarfa, telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI.

Hasil dari RDPU ini akan dijadikan dasar oleh DPR RI dalam mengambil tindakan terkait usulan pembentukan provinsi baru ini.

Situasinya saat ini menunjukkan bahwa proses pembentukan Provinsi Kepulauan Buton terkendala oleh moratorium yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Meski demikian, semua persyaratan administratif untuk pembentukan provinsi tersebut sudah terpenuhi dengan baik.

Usulan pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini mencakup rencana untuk menggabungkan 1 kota dan 5 kabupaten dengan Provinsi Kepulauan Buton.

Fakta menariknya adalah bahwa usulan ini bukanlah ide baru, sebelumnya dikenal dengan nama Provinsi Buton Raya sebelum berganti nama menjadi Provinsi Kepulauan Buton atau Kepton.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU