Pemerintah Inggris meminta FIFA untuk menyelidiki tindakan pemain Argentina yang membentangkan spanduk bernuansa politik usai laga semifinal Piala Dunia 2026.
Spanduk bertuliskan 'Malvinas adalah Argentina' itu dibentangkan setelah Argentina mengalahkan Inggris 2-1 di Atlanta Stadium, Kamis (16/7/2026).
Inggris sempat unggul lewat gol Anthony Gordon pada menit ke-55. Namun Argentina membalikkan keadaan melalui gol Enzo Fernandez (85') dan Lautaro Martinez (90+2').
Pelanggaran Aturan FIFA
Perayaan kemenangan itu diwarnai aksi kontroversial. Para pemain Argentina membentangkan spanduk yang menyinggung sengketa Kepulauan Malvinas.
Argentina masih mengklaim kepulauan tersebut sebagai wilayahnya, meski referendum 2013 menunjukkan mayoritas penduduk ingin tetap berada di bawah kekuasaan Inggris.
Tindakan itu dinilai melanggar Pasal 34.3 aturan Piala Dunia yang melarang pemain menampilkan pesan politik sebelum, selama, atau setelah pertandingan.
Sekretaris Negara untuk Bisnis dan Perdagangan Inggris, Peter Kyle, menyebut aksi tersebut tidak pantas dan merupakan pelanggaran berat.
"Politik seharusnya menjauh dari sepak bola. Itu adalah prinsip yang sangat jelas dari Piala Dunia," ujar Kyle dikutip dari BBC.
Kyle berharap FIFA segera melakukan penyelidikan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut.