Komite Olimpiade Internasional (IOC) memutuskan untuk tidak menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas politik yang dilakukan oleh Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Laporan diajukan oleh organisasi Hak Asasi Manusia FairSquare yang menilai Infantino terlalu dekat dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
>>> Harga Apple One, Apple Music, dan iCloud+ Naik di Indonesia
Yurisdiksi IOC Terbatas
Juru bicara IOC menjelaskan bahwa Komisi Etika IOC telah menganalisis pengaduan tersebut secara menyeluruh.
Namun, sesuai Piagam Olimpiade, setiap federasi internasional (IF) memiliki kemandirian dan otonomi dalam tata kelolanya.
Ruang lingkup Kode Etik IOC terhadap IF dan pejabatnya terbatas pada hubungan mereka dengan IOC.
Pengaduan yang berkaitan dengan Presiden FIFA hanya merujuk pada keputusan IF mengenai tata kelola dan manajemennya, termasuk hubungannya dengan pemerintah, serta penerapan aturan olahraga oleh IF.
>>> Enzo Maresca Tegaskan Gaya Mainnya Berbeda dari Pep Guardiola
Oleh karena itu, Komisi Etika IOC menyatakan pengaduan tersebut berada di luar yurisdiksinya. FairSquare telah diberitahu mengenai keputusan ini.
IOC menegaskan akan terus berupaya memperkuat tata kelola yang baik di seluruh Gerakan Olimpiade dan mendorong kejelasan peran serta akuntabilitas organisasi anggotanya.
Sebelumnya, Infantino dikritik karena dianggap terlalu dekat dengan Donald Trump selama persiapan Piala Dunia 2026. Ia bahkan memuji Trump dan memberikannya piagam perdamaian.
Sorotan makin tajam ketika Trump dikabarkan mencoba 'mengintervensi' permainan dengan menelepon Infantino terkait sanksi kartu merah yang diterima pemain AS, Folarin Balogun, di babak 32 besar.
>>> Shin Tae-yong Dihukum 10 Tahun Larangan Melatih di Korea Selatan
FIFA kemudian menangguhkan hukuman kartu tersebut, yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk UEFA yang menilai FIFA telah melewati batas.
