Nama Terdaftar di DTKS Mendapat Saldo Dana Gratis Rp600.000, Cek Nomor KK Penerimaan Uang Lewat KKS dan Himbara
Uang Rupiah--
Kriteria Penerima BPNT
KPM BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam DTKS.
Besaran Dana BPNT
Besaran dana yang diterima KPM dari BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan, yang dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
2. Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
6. Memiliki NIK serta KK yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Langkah Mendaftar BPNT
Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
3. Isi data diri seperti NIK, Nomor KK.
4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
5. Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
6. Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
7. Klik "Tambah Usulan".
8. Isi data diri sesuai yang diminta.
9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
10. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".
11. Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.