Penyidikan Kasus Saham BEBS, OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas
mirae asset--
Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia pada Rabu, 4 Maret 2026. Tindakan tersebut terkait penyidikan dugaan manipulasi perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk dengan kode BEBS.
Penyelidikan difokuskan pada pergerakan saham yang dinilai tidak wajar. Harga saham perusahaan tersebut dilaporkan melonjak hingga sekitar 7.150 persen dengan nilai transaksi yang mencapai sekitar Rp14,5 triliun.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Daniel Bolly Hyronimus menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
"Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, korporasinya masih terlibat. Jadi penyidikan yang sedang berjalan ini kami kuatkan dengan mencari bukti-bukti lain di PT MA," ujar Daniel.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan. Sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa dokumen digital yang tersimpan dalam perangkat USB.
Dua Pihak Sudah Menjadi Tersangka
OJK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan manipulasi saham tersebut. Mereka adalah AS yang diketahui sebagai beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk serta M yang pernah menjabat sebagai Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
Menurut Daniel, proses penyidikan terhadap keduanya telah memasuki tahap lanjutan. Berkas perkara telah diserahkan kepada kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
"Dua orang tersangka sudah berkasnya selesai dan sudah kami kirim ke kejaksaan. Tinggal menunggu P21," kata dia.
Riwayat Berdirinya Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Mirae Asset Sekuritas Indonesia merupakan salah satu perusahaan sekuritas yang telah lama beroperasi di pasar modal Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada 1990 dengan nama PT Bintangmakmur Securindo.
Pada tahun yang sama, perusahaan tersebut mengganti nama menjadi PT Monas Buana Securities. Perjalanan perusahaan kemudian berlanjut ketika perusahaan sekuritas asal Korea Selatan, Daewoo Securities, masuk sebagai investor.
Kepemilikan saham Daewoo meningkat hingga sekitar 80 persen pada 2013. Sejak saat itu nama perusahaan berubah menjadi PT Daewoo Securities Indonesia.
Perubahan berikutnya terjadi pada 2016 setelah Mirae Asset Financial Group mengakuisisi mayoritas saham perusahaan. Nama perusahaan kemudian resmi menjadi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
Di Bursa Efek Indonesia, perusahaan ini dikenal menggunakan kode broker YP.
Pemegang Saham dan Penghargaan
Mayoritas saham perusahaan saat ini dimiliki oleh Mirae Asset Securities (HK) Limited dengan porsi sekitar 99 persen.
Sisanya dimiliki oleh PT Buma Apparel Industry sebesar 0,51 persen dan PT Snet Indonesia sebesar 0,49 persen.
Selama beroperasi di Indonesia, perusahaan tersebut juga meraih sejumlah penghargaan di industri pasar modal. Beberapa di antaranya Indonesia’s Best Broker dari FinanceAsia, Top Digital Innovation 2023 dari The Iconomics, serta peringkat ketiga Highest Digital Index dari Majalah Infobank.
Pada 2018, Bursa Efek Indonesia juga memberikan penghargaan The Best IDX Member on the Transaction Frequency dalam ajang IDX Appreciation.
Operasional Perusahaan Tetap Normal
Manajemen Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan telah menerima kedatangan penyidik untuk mengumpulkan data dan informasi terkait perkara tersebut.
Dalam keterangan resmi, perusahaan menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan mendukung seluruh proses investigasi yang sedang berjalan.
"Proses ini merupakan kelanjutan dari masalah hukum yang telah berlangsung lama, dan perusahaan telah kooperatif terhadap investigasi yang sedang berjalan serta mendukung semua permintaan penyidik," demikian pernyataan perusahaan.
Perusahaan juga memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal meski proses penyidikan masih berlangsung.
Hingga saat ini, penyidik masih melanjutkan penelusuran terhadap dugaan manipulasi saham BEBS sebelum perkara tersebut diproses lebih lanjut di tahap penuntutan.