Kebijakan pembatasan akses internet bagi anak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap) ditegaskan bukan untuk memangkas hak digital mereka.
Langkah ini justru sebagai upaya proteksi dari bahaya di ruang siber.
>>> Polisi Tangkap Perampok yang Bacok Ibu dan Anak di Depok
Aturan tersebut telah berlaku penuh sejak akhir Maret 2026. Pemerintah berkomitmen mengembalikan keseimbangan antara interaksi digital dan kehidupan sosial anak di dunia nyata.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, di Jakarta, Jumat (12/6/2026). "Kita ingin memperkenalkan kembali kepada masyarakat kehidupan di ruang publik," ujarnya.
Kegiatan Tunas Anak Jakarta digelar di Taman Bendera Pusaka sebagai contoh aktivitas alternatif. "Kami tidak melihat kebijakan ini sebagai upaya memblokir anak-anak dari dunia digital," tegas Alfreno.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam program ini. Tujuannya mendorong anak mengurangi ketergantungan gawai melalui permainan fisik dan interaksi sosial langsung.
Alfreno menambahkan, pemerintah tidak sekadar membuat regulasi. Pihaknya juga menghadirkan opsi aktivitas positif bagi anak di luar ranah digital.
Durasi Layar Anak Mengkhawatirkan
Durasi penggunaan gawai oleh anak-anak di Indonesia menjadi perhatian serius Komdigi. Data internal kementerian menunjukkan rata-rata screen time anak mencapai 7,5 jam per hari.
>>> Jennifer Coppen Gelar Siraman Adat Jawa Jelang Pernikahan dengan Justin Hubner
Tingginya angka tersebut memperbesar peluang anak terpapar bahaya internet. Komdigi sebelumnya memaparkan bahwa 50,3% anak Indonesia berisiko menemui konten bermuatan seksual di media sosial.
Kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak. Risiko yang dihadapi meliputi perundungan siber (cyberbullying), ancaman predator online, hingga penyalahgunaan internet pada usia dini.
Komdigi mengidentifikasi dua jenis ancaman terbesar di dunia maya. Pertama, risiko konten, yaitu paparan materi negatif yang mudah diakses anak tanpa batasan jelas.
Kedua, risiko kontak, terjadi saat anak berkomunikasi dengan pihak lain di jagat maya. Hal ini membuka celah penipuan digital, eksploitasi, hingga sasaran predator online.
Penerapan PP Tunas diharapkan mengarahkan anak memanfaatkan teknologi secara aman sesuai usia. Mereka tetap bisa berkembang lewat interaksi sosial nyata.
"Komdigi sebagai pembuat PP Tunas ingin memberikan alternatif.
>>> Piala Dunia 2026 Dimulai dengan Tiga Kartu Merah di Laga Pembuka
Selama ini kami terus mengingatkan bahwa dunia digital memiliki berbagai risiko, tetapi di sisi lain kami juga menyiapkan pilihan aktivitas yang sehat dan bermanfaat," pungkas Alfreno.