Kejari Jakarta Barat Ungkap Skema Oei Hengky Wiryo Sembunyikan Dana Judi Online Rp 530 Miliar
Uang-Instagram-
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi uang hasil perkara judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terpidana Oei Hengky Wiryo. Nilai dana yang disita dan disetorkan ke kas negara mencapai Rp 530 miliar.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat menelusuri aktivitas keuangan yang diduga berkaitan dengan jaringan perjudian berbasis daring.
Perusahaan Cangkang untuk Menyamarkan Aktivitas
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal menjelaskan, praktik ilegal itu telah berlangsung sejak 2018. Untuk menutupi sumber dana, Oei Hengky Wiryo membangun struktur perusahaan yang berfungsi sebagai kedok aktivitas judi online.
Salah satu entitas yang didirikan adalah PT A2Z Solusindo Teknologi. Perusahaan ini secara resmi tercatat bergerak di bidang perdagangan komputer.
Dalam struktur perusahaan tersebut, Henkie menjabat Direktur Utama. Sementara Oei Hengky Wiryo bertindak sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sekitar 60 persen atau setara aset Rp 300 juta.
Menurut penjelasan Nurul, perusahaan tersebut sebenarnya berperan sebagai pemilik manfaat dari PT Trans Digital Cemerlang. Melalui jaringan perusahaan itu, berbagai situs perjudian online dioperasikan selama bertahun-tahun.
Mengelola Belasan Situs Judi Online
Penyelidikan menemukan setidaknya 14 situs judi online yang berada dalam kendali jaringan tersebut.
- YUKKPLAY54
- BetVIVA
- ARENASLOT77
- loginjptogel77
- royal777vip
- Juragan Gaming
- CBOGAMING
- 888Togel
- mabukw1n
- AQUASLOT
- Alexis17
- GOKKEN138
- GGSLOT
- HCS77
Situs-situs tersebut beroperasi sejak 2018 hingga Februari 2025 dan menjadi sumber utama aliran dana perjudian.
Baca juga: Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jalan Cihampelas Bandung Tewaskan Satu Siswa