⌂ Beranda News AS Beri Pengecualian Tarif Ekspor 10% untuk Indonesia

AS Beri Pengecualian Tarif Ekspor 10% untuk Indonesia

AS Beri Pengecualian Tarif Ekspor 10% untuk Indonesia
Bendera Amerika Serikat dan Indonesia dengan latar belakang ekonomi
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Amerika Serikat memberikan insentif khusus berupa pengecualian tarif sebesar 10 persen untuk produk ekspor asal Indonesia.

Keputusan ini diumumkan dalam pertemuan bilateral di Paris, Prancis, pada Jumat (5/6/2026).

>>> Celah Keamanan Meta AI Support Assistant Dieksploitasi untuk Membajak Akun Instagram

Kebijakan tersebut ditetapkan setelah Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) melakukan investigasi berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk impor asal Indonesia telah memenuhi seluruh kriteria hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Indonesia Masuk Kelompok Prioritas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia mendapatkan tarif 10 persen bersama lima negara lain. Sementara itu, 54 negara lain akan mendapatkan tarif 12,5 persen.

Penetapan ini didasarkan pada penilaian positif USTR terhadap komitmen progresif pemerintah Indonesia.

Penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait isu kerja paksa dan larangan impor produk yang terindikasi kerja paksa, menjadi poin krusial.

Indonesia masuk ke dalam kelompok enam negara prioritas atau Good Group bersama Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, dan Pakistan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 9 Tahun 2026 mengenai larangan importasi produk kerja paksa.

Dengan langkah tersebut, USTR bakal mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif Indonesia. Airlangga menambahkan bahwa pelonggaran kebijakan perdagangan ini akan berdampak positif terhadap performa industri di dalam negeri.

"Langkah strategis ini dipastikan akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS," kata Airlangga.

>>> AHY Tawarkan Proyek Giant Sea Wall dan Investasi Pelabuhan ke Rusia

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas komunikasi inklusif yang dibangun oleh USTR Ambassador Jamieson Greer. Hubungan bilateral yang berjalan baik dinilai menjadi faktor penentu tercapainya kesepakatan ekonomi ini.

"Fasilitasi pengecualian tarif ini merupakan bukti nyata dari kepercayaan internasional terhadap upaya debottlenecking di Indonesia," kata Airlangga.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru