⌂ Beranda News Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kartel TBS Sawit
News

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kartel TBS Sawit

Ilustrasi penyelidikan dugaan kartel TBS sawit oleh Bareskrim Polri
Ilustrasi penyelidikan dugaan kartel TBS sawit oleh Bareskrim Polri
A A Ukuran Teks16px

Bareskrim Polri mengusut dugaan persekongkolan jahat di balik anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di bawah harga acuan.

Penyelidikan ini dipicu oleh indikasi permainan harga oleh kelompok tertentu.

Penurunan harga TBS terjadi meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) dunia sedang naik. Kondisi ini dinilai tidak wajar oleh aparat.

Indikasi Kartel dan Keterlibatan KPPU

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan adanya dugaan kesepakatan ilegal.

"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan jahat untuk menurunkan harga TBS," ujarnya.

Bareskrim akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di tingkat pusat dan daerah. Langkah tegas disiapkan bagi pelaku yang terbukti melanggar hukum.

"Kita tidak akan segan melakukan penegakan hukum sesuai koridor yang berlaku," tegas Ade Safri.

Kementerian Pertanian turut bergerak dengan menyerahkan daftar ratusan pabrik kelapa sawit yang diduga terlibat ke aparat penegak hukum.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan berkas telah dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum di beberapa Polda.

"Karena nilai dolar selisih 10 persen. Ya harus naik.

Tidak ada alasan turun," kata Amran.

Anomali harga ini menjadi sorotan karena penguatan dolar AS seharusnya mendongkrak harga TBS domestik. Kementerian Pertanian berkomitmen menjaga nasib 15 juta petani sawit.

📰 Update Terbaru